"Kenapa saya kayak gitu (jual ginjal), itu hanya dari spontanitas saya sendiri," ucapnya. 						
					
						
						
							"Di mana saya enggak tega melihat ibu saya yang tidak bersalah sedikitpun tiba-tiba ditahan," imbuh Farel. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									KAI Luncurkan Kereta Subsidi untuk Petani dan Pedagang, Uji Coba di Merak
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Menurut penjelasannya, aksi dirinya dan sang adik itu bertujuan untuk meminta keadilan terhadap kasus yang menjerat ibunya. 						
					
						
						
							"Saya disitu minta keadilan, karena ibu saya tidak terbukti bersalah, tapi ditahan. Di situ agak aneh," tegasnya. 						
					
						
						
							3. Penjelasan Syafrida Yani
Syafrida Yani, ibu dari anak yang ingin menjual ginjal itu membantah telah melakukan penggelapan uang dan barang. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Bolos Setahun karena Takut Ditagih Utang, 5 ASN Pandeglang Tetap Terima Gaji
								
								
									
	
								
							
						
						
							Ia menegaskan tidak pernah mengambil uang dari saudara pihak suaminya tersebut. 						
					
						
						
							"Tidak ada sama sekali, sepeserpun tidak saya ambil," ujarnya dalam RDPU bersama Komisi III DPR. 						
					
						
						
							Bahkan, ia menuturkan telah mengembalikan ponsel yang diberikan saudara suaminya dan uang sebesar Rp 10 juta untuk mengurus rumah yang bersangkutan.