Dilanjutkan, karena pertemuan itu gagal, maka pihak RSUD Sidikalang melalui dr Sugito berjanji akan menemuinya seminggu kemudian, tepatnya Selasa (16/11/2021), namun tidak terealisasi.
Karena itu, Yunus mengaku kecewa dan berencana akan menyerahkan perkara yang dialami anaknya ke pihak yang berwajib.
Baca Juga:
Sukses Kawal Hari Pramuka ke-65 dan Jamnas XII 2026, PLN UID Jakarta Raya Hadirkan Listrik Andal di Buperta Cibubur
“Mereka berjanji akan datang kemarin Selasa, tapi tidak ada kabar sampai sekarang. Jadi sesuai pembicaraan dengan keluarga dan rekan-rekan, kami berencana melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib melalui pengacara,” katanya.
Menanggapi kejadian itu, pegiat sosial Ungkap Marpaung mengatakan tindakan keluarga Aria sudah tepat.
“Keluarga korban bercerita langsung ke saya dan intinya pihak rumah sakit mengakui kesalahan, dilanjut dengan penawaran uang ganti rugi. Itu sah sesuai aturan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Kalau kemudian tidak dipenuhi, wajar kalau keluarga melanjutkan ke proses hukum,” kata Ungkap.
Baca Juga:
Gelorakan Semangat Kemerdekaan dan Penghormatan Pahlawan,Pemkab Karo Gelar Pawai Obor dan Renungan Suci
Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD Sidikalang dr Sugito Panjaitan, belum berhasil dikonfirmasi. [gbe]