WahanaNews-Dairi | Yunus Sianturi (43), mengaku kecewa kepada Direktur RSUD Sidikalang, dr Sugito Panjaitan, yang dinilai tidak memiliki itikad baik perihal ganti rugi biaya pengobatan anaknya, Aria Sianturi, yang gagal operasi pada 12 Oktober 2021 lalu.
Yunus, penduduk jalan Cipta, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, membeberkan kekecewaannya itu kepada pemerhati sosial, Ungkap Marpaung, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga:
Survei 2025 Ungkap Gen Z Paling Toleran dan Unggul dalam Literasi Al-Qur’an
Sebagaimana dibeberkan Yunus, Ungkap kepada WahanaNews.co menjelaskan, pihak managemen RSUD Sidikalang pernah mencoba menawarkan uang Rp 50 juta, sebagai ganti rugi pengobatan Aria.
"Namun, karena nilai yang ditawarkan tidak sebanding dengan biaya yang mereka habiskan, ditolak," kata Ungkap.
Dipaparkan, pada Selasa (9/11/2021) pihak RSUD Sidikalang mendatangi rumah Yunus, meminta maaf dan mengakui kesalahan atas terjadinya gagal operasi kepada anaknya.
Baca Juga:
Wamen PANRB dan Wamenhub Tinjau Posko Pusat Angkutan Nataru 2026, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Pihak rumah sakit yang diwakili Direktur dr Sugito Panjaitan, KTU Luber Sianturi dan Ketua Komite Medik Drg Veronika Bakkara, menawarkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Yunus Sianturi.
Namun tidak diterima Yunus, karena menurut dia nilai tersebut sangat kurang untuk menutupi biaya operasi Aria di RS Columbia, Medan yang mencapai Rp 120 juta.
“Mereka datang minta maaf atas kesalahannya dan menawarkan uang ganti rugi 50 juta. Tapi saya menolak karena biaya operasi dan pengobatan anak saya di RS Columbia cukup banyak. Rp 120 juta,” kata Yunus, dikutip Ungkap.