WahanaNews-Dairi | Ungkap Marpaung, penerima kuasa dari Yunus Sianturi (43), ayah Aria Sianturi, pasien yang gagal dioperasi beberapa waktu lalu, melayangkan somasi kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Somasi tertanggal 18 Nopember 2021 itu telah dilayangkan melalui PT POS, tertanggal 19 Nopember 2021. Hal tersebut dikatakan Ungkap kepada WahanaNews lewat sambungan WhatsApp, Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dijelaskan Ungkap dalam somasi itu, Aria Sianturi adalah korban, pasien gagal operasi, Senin 10 Oktober 2021, yang belakangan diketahui karena kelalaian managemen RSUD Sidikalang, dimana peralatan rusak, padahal pasien telah dilakukan anastesi atau pembiusan.
Bahwa akibat kejadian tersebut, pasien dibawa ke salah satu rumah sakit di Medan, untuk mendapat perawatan. Hal itu menghabiskan biaya yang sangat besar.
Dijelaskan, dr Sugito Panjaitan dan rekannya dari RSUD Sidikalang telah mendatangi rumah pasien korban RSUD Sidikalang dan menjanjikan uang yang disebut uang pengganti pengobatan, namun tidak terealisasi.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sehubungan hal itu, Ungkap menyampaikan peringatan, agar dr Sugito Panjaitan memberi penjelasan.
"Maka kami menyampaikan peringatan agar saudara memberikan penjelasan dan tanggung jawab atas kondisi kesehatan pasien, sekarang dan yang akan datang. Karena menurut informasi yang kami peroleh, bahwa pasien masih harus mendapat perawatan pada masa yang akan datang," kata Ungkap mengutip isi somasi itu.
Mengingat pentingnya jawaban somasi itu, Ungkap berharap memperoleh jawaban dalam lima hari setelah surat somasi diterima, sebelum upaya hukum yang akan dilakukan selanjutnya.