WahanaNews-Dairi | Ungkap Marpaung, penerima kuasa dari Yunus Sianturi (43), ayah Aria Sianturi, pasien yang gagal dioperasi beberapa waktu lalu, melayangkan somasi kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Somasi tertanggal 18 Nopember 2021 itu telah dilayangkan melalui PT POS, tertanggal 19 Nopember 2021. Hal tersebut dikatakan Ungkap kepada WahanaNews lewat sambungan WhatsApp, Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Dijelaskan Ungkap dalam somasi itu, Aria Sianturi adalah korban, pasien gagal operasi, Senin 10 Oktober 2021, yang belakangan diketahui karena kelalaian managemen RSUD Sidikalang, dimana peralatan rusak, padahal pasien telah dilakukan anastesi atau pembiusan.
Bahwa akibat kejadian tersebut, pasien dibawa ke salah satu rumah sakit di Medan, untuk mendapat perawatan. Hal itu menghabiskan biaya yang sangat besar.
Dijelaskan, dr Sugito Panjaitan dan rekannya dari RSUD Sidikalang telah mendatangi rumah pasien korban RSUD Sidikalang dan menjanjikan uang yang disebut uang pengganti pengobatan, namun tidak terealisasi.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Sehubungan hal itu, Ungkap menyampaikan peringatan, agar dr Sugito Panjaitan memberi penjelasan.
"Maka kami menyampaikan peringatan agar saudara memberikan penjelasan dan tanggung jawab atas kondisi kesehatan pasien, sekarang dan yang akan datang. Karena menurut informasi yang kami peroleh, bahwa pasien masih harus mendapat perawatan pada masa yang akan datang," kata Ungkap mengutip isi somasi itu.
Mengingat pentingnya jawaban somasi itu, Ungkap berharap memperoleh jawaban dalam lima hari setelah surat somasi diterima, sebelum upaya hukum yang akan dilakukan selanjutnya.
"Adapun upaya hukum yang akan kami lakukan adalah proses pidana khusus, anak dan HAM, maupun secara perdata," kata Ungkap.
Ditambahkan Ungkap, terkait somasi itu, ia telah meminta tanggapan melalui WhatsApp kepada Direktur RSUD Sidikalang, dr Pasalmen Saragih, yang menggantikan dr Sugito Panjaitan.
dr Pasalmen Saragih menyebut, akan menanyakan hal itu kepada direktur RSUD Sidikalang sebelumnya.
"Makasi informasinya pak. Saya komunikasikan dulu dengan pak direktur dr Sugito panjaitan, karena masih wewenang beliau pak," kata Ungkap, mengutip jawaban dr Pasalmen Saragih.
Sebagaimana diketahui, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, mengganti Direktur RSUD Sidikalang, dr Sugito Panjaitan. Ia dimutasi menjadi dokter fungsional di Puskesmas Kentara.
Eddy melantik dr Pasalmen Saragih sebagai pengganti dr Sugito Panjaitan, Jumat (19/11/2021), bertempat di kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi. [gbe]