Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, melakukan beberapa langkah penanganan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Kamis (30/5/2024).
Hal itu dijelaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit dalam keterangan lewat WhatsApp, diterima WahanaNews.co, Minggu (2/6/2024).
Baca Juga:
ASDP Beri Diskon Tarif pada Arus Balik Mudik 3-7 April 2025
Disebut, Dinas P3AP2KB melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan konseling bagi korban, konseling bagi 3 anak korban, serta melakukan bimbingan rohani bagi korban maupun ketiga anak dimaksud pada Minggu (2/6/2024).
"Sebelumnya, Sabtu 1 Juni 2024, begitu mendapat info, personil PPA melakukan kunjungan ke RSUD Sidikalang. Namun ternyata korban sudah dibawa ke Polres Dairi. Maka PPA melakukan pendampingan selama proses korban diperiksa oleh penyidik," jelas Jonny.
Adapun rencana tindak lanjut, akan dilakukan konseling dan pendamping lanjutan bagi korban dan ketiga anaknya.
Baca Juga:
Pengungsi di Flores Timur Temukan Granat Sisa Perang Dunia II
Kemudian, konsultasi ke sekolah anak mengingat akan ujian semester. Lalu, memfasilitasi ke OPD terkait untuk hak anak terkait akte lahir, Kartu Keluarga, BPJS.
Juga, memfasilitasi ke fasilitas kesehatan untuk hak kesehatan korban mengingat kondisi korban belum stabil, namun tidak ada biaya untuk berobat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ira Fransiska Gultom (31) mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga sekujur tubuhnya babak belur, dipukuli pakai kayu bakar oleh suaminya inisial RG (48), Kamis (30/5/2024).