Kita lanjutkan meminta untuk penjelasan lebih detail, meminta Kapolri membentuk tim khusus, mengusut, membongkar mencari informasi sejernih-jernihnya tentang kehilangan seorang serse terbaik kita, saudara AKP Tomi S Marbun.
Adapun kesimpulan dalam RDP itu:
1. Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun.
Baca Juga:
Darurat Sosial, 80 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Intervensi Ayah
2. Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dengan upaya terbaik termasuk bekerja sama dengan pihak terkait lainnya sesuai dengan keketentuan perundang-undangan.
3. Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dan melaporkan kepada keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun secara lengkap dan transparan.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI tersebut, Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI mengakhiri sidang dengan mengetuk Palu ditandai persetujuan seluruh anggota Komisi.
Baca Juga:
Miris, Jutaan Lansia Indonesia Masih Bekerja di Usia Senja demi Bertahan Hidup
[Redaktur : Andri Festana]