DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Papua Barat Iptu Tomi Samuel Marbun.
Diwawancarai wartawan di sela resesnya di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Hinca menyebut, pembentukan TPF tersebut telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga:
Pemerataan Pendidikan, Wali Kota Binjai Siap Bangun Sekolah Rakyat
"Almarhum Tomi Marbun, menjalankan tugas. Ia gugur menjalankan tugas, mengejar KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) dan dia hilang dalam tugas, gugur disitu. Maka kita minta Kapolri, ini anggotamu, kau cari itu, sampai dapat," kata Hinca, di halaman gedung DPRD Dairi, Kamis (10/4/2025).
Hinca menjelaskan, dalam RDP sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta Kapolri membentuk TPF yang anggotanya harus termasuk dari unsur keluarga Tomi Marbun.
"Kemarin saya sampaikan lagi, salah satu dari tim pencari fakta itu, harus ada dari keluarga, harus ada marga Marbun. Tim pencari Fakta itu diawasi keluarga, termasuk istri korban, boru Tarigan. Harusnya dari dua keluarga ini ikut dalam tim pencari fakta," ujar Hinca.
Baca Juga:
Pengakuan Mengejutkan Lisa Ditanggapi Dingin Ridwan Kamil: Tak Ada Hubungan
Ditambahkan Hinca, ia akan segera menanyakan perkembangan pembentukan TPF dimaksud ke Kapolri.
"Karena ini lagi reses kami disini, baru nanti kembali tanggal 14, nanti kujawab lagi (perkembangan), karena itu akan kutanya (Kapolri) mana tim pencari faktanya," kata Hinca.
Dalam reses di Kabupaten Dairi, Hinca menggelar pertemuan dengan managemen PT Dairi Prima Mineral (DPM) di ruangan Fraksi Demokrat DPRD Dairi.