Hinca mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk bekerja maksimal dalam mengawasi Pertamina dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan.
Menurutnya, jika pengawasan dilakukan dengan baik, kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai 40 persen atau sekitar Rp1.000 triliun dapat ditekan.
Baca Juga:
Gunakan Pompa Air Saat Banjir, Satu Keluarga di Bekasi Tersengat Listrik
“Kami sebagai mitra dari aparat penegak hukum akan terus mengevaluasi kinerja mereka. Kejati dan aparat lainnya harus bekerja dengan benar, karena menyelamatkan Pertamina berarti menyelamatkan Indonesia dari krisis energi. Jika tidak, kita akan terus menjadi negara yang bergantung pada impor dan kehilangan kedaulatan energi,” pungkas Hinca.
[Redaktur : Robert Panggabean]