DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati), khususnya yang ada di Pekanbaru, Riau, terkait pengawasan terhadap aktivitas Pertamina.
Hal itu sebagaimana dilihat WahanaNews.co dalam unggahan video di akun YouTube Hinca IP Panjaitan XIII.
Baca Juga:
HSG Merosot Pasca Peluncuran Danantara, Rosan: Kini Mulai Rebound
Sorotan itu disampaikan Hinca dalam kunjungan spesifik tim Komisi III dengan Kapolda Riau dan Kejati Riau, Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Hinca, selama tiga hingga empat tahun terakhir, Kejati tidak pernah menyentuh perusahaan energi milik negara tersebut, meskipun banyak permasalahan terjadi di dalamnya.
“Mulai dari pengadaan kecil hingga proyek bernilai puluhan triliun rupiah, termasuk pengadaan rig dan geomembran yang menampung limbah, banyak laporan dari masyarakat yang kami terima. Namun, belum ada langkah konkret dari Kejati dalam mengusut dugaan penyimpangan ini,” katanya.
Baca Juga:
Gunakan Pompa Air Saat Banjir, Satu Keluarga di Bekasi Tersengat Listrik
Hinca menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan terhadap Kejati bertujuan untuk memastikan bahwa Pertamina dapat berkontribusi maksimal dalam mencapai swasembada energi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, Indonesia mengeluarkan sekitar Rp1,6 triliun per hari untuk mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM). Jika Pertamina dapat meningkatkan produksi, ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi secara signifikan.
Ia juga menyinggung target lifting minyak yang ditetapkan Presiden Joko Widodo untuk Pertamina Hulu Rokan sebesar 200 ribu barel per hari (bph). Namun, realisasi produksi justru turun hingga 120 ribu bph.