Semua itu bergantung pada satu jerigen yang ditaruh di depan rumah orang seperti Hartono. Kalau paralong-along berhenti sehari saja, kampung ikut berhenti hari itu juga.
Maka, sebaiknya aparat penegak hukum, dimanapun berada, tolong, untuk tidak pakai kacamata kuda dalam melihat situasi ini.
Baca Juga:
KAI Kecam Ucapan Kasar Advokat ke Wartawan, Kak Mia: Officium Nobile Wajib Jaga Etika
Kita sama sekali tidak menemukan mens rea dari perbuatan mereka. KUHAP yang baru meminta kita berhenti dulu di pertanyaan itu. Niat jahat harus lebih dulu ketemu, baru orang boleh dibawa ke pengadilan.
Di rapat kemarin saya bacakan lagi satu alinea dari penjelasan umumnya, biar kawan-kawan penegak hukum ingat kalimat itu ada di sana.
Pembaruan hukum acara pidana juga dimaksudkan untuk mewujudkan hukum yang memiliki nurani keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sehingga dapat membawa perubahan yang signifikan terhadap penegakan hukum.
Baca Juga:
Garuda Pimpin Holding Maskapai BUMN, Danantara Ingin Kuasai Pangsa Pasar Penerbangan
Kata nurani sudah tertulis di situ, dan kami menaruhnya lebih dulu dari kepastian. Kitab ini pun sudah menyediakan jalan penyelesaian tanpa perlu menyeret orang sampai ke persidangan.
Saya membayangkan pekerjaan yang berbeda buat kawan-kawan di Polres dan Polsek.
Datangi Ibu Supiah, duduk bersama kepala kampung dan camatnya, ajak Pertamina dan pemerintah daerah, lalu bantu mereka mengurus surat-suratnya sampai usaha itu sah.