DAIRI.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun dengan juru bicara Advokat Monterry Marbun, SH selaku adik dari Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Papua Barat, yang hilang sejak 3 bulan lalu, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengusulkan untuk tidak menghentikan perkara itu, namun Kapolri harus membentuk tim khusus.
Baca Juga:
52 Negara Masih Dikuasai Rezim Otoriter, Ini Daftar 10 Terburuk
"Jangan hentikan perkara ini. Kita lanjutkan, meminta untuk penjelasan lebih detail, meminta Kapolri membentuk tim khusus, mengusut, membongkar mencari informasi sejernih-jernihnya tentang kehilangan seorang serse terbaik kita, saudara AKP Tomi S Marbun," tegas Hinca.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyampaikan kontempolasinya, menguatkan keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun.
Mengutip akun YouTube TVR Parlemen, berikut kutipan kontempolasi Hinca:
Baca Juga:
Tak Punya Pesawat Tempur, Begini Strategi 4 Negara Ini Bertahan dari Ancaman
Disebuah sungai yang terletak di timur Indonesia, seorang polisi tenggelam dalam senyap.
Bukan karena ia lupa jalan pulang, bukan karena ia berpaling dari tugasnya, tapi karena negara yang mengutusnya pergi seperti tak bersedia lagi menunggu kepulangannya.
Adalah orang hebat, ia adalah seorang aparat, seorang petugas hukum, seorang yang dipercayakan oleh negara untuk menghadapi yang tak bisa dihadapi sembarang orang, KKB.