Di sisi lain, mempertimbangkan biaya operasional yang membantu agen dalam menyalurkan LPG 3 Kg secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Dairi.
Ditambahkan, hal itu juga memperhatikan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/546/KPTS/2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Selain itu, adanya disparitas harga dengan kabupaten terdekat, seperti Kabupatan Samosir dengan rentang HET Rp 19.800 hingga Rp 21.800.
Kabupaten Pakpak Barat dengan rentang HET Rp 20.050 hingga Rp 25.450. Aceh Tenggara dengan HET Rp 19.000, Kabupaten Aceh Selatan Rp 23.000.
Disparitas itu juga mengharuskan adanya penyesuaian HET LPG 3 Kg di Dairi, karena akan berakibat pada permasalahan seperti kuota gas LPG 3 Kg untuk Kabupaten Dairi bisa diambil kabupaten lain, sehingga menyebabkan kelangkaan.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Selain beberapa hal itu, penyesuaian HET LPG 3 Kg diperlukan, memperhatikan banyaknya praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.
"Dengan penyesuaian HET ini, diharapkan bisa menjaga kondusifitas dan kelancaran distribusi gas LPG 3 Kg," kata Nesar.
Dipaparkan, dengan penyesuaian itu, seluruh agen diwajibkan agar dapat mendirikan pangkalan minimal 1 pangkalan 1 desa.