Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kilogram (Kg) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, naik di angka Rp 500 hingga Rp 2 ribu per tabung.
Dengan pertimbangan jarak tempuh, kondisi dan geografis jalan, pada titik terdekat, HET LPG 3 Kg dari sebelumnya Rp 17.000 menjadi Rp 17.500, naik Rp 500.
Baca Juga:
Kabid Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir Delta Norantika Bantah Terkait Tudingan Salah Satu Oknum Pengurus LSM.
Pada titik tersulit dan terjauh, dari sebelumnya Rp 18.000 menjadi Rp 20.000, naik Rp 2.000.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Bupati Dairi Nomor: 79/500.10.7.6/III/2024 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg di Kabupaten Dairi.
Demikian disampaikan Korwil DPC Hiswana Migas Sumut Nesar Situmeang kepada wartawan, di Sidikalang, Sabtu (9/3/2024).
Baca Juga:
Bawaslu Dairi Masif Membersihkan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye
"Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Dairi, menyesuaikan kenaikan biaya operasional pendistribusian LPG 3 Kilogram, yang 7 tahun sejak 2017 tidak mengalami perubahan," kata Nesar.
Dijelaskan, usulan penyesuaian HET LPG 3 Kg disampaikan Hiswana Migas pada 24 Februari 2023 kepada Pemkab Dairi. Baru dapat dipenuhi Pemkab Dairi awal Maret 2024.
Adapun permohonan itu disesuaikan setelah melalui pembahasan yang intens sepanjang Semester II tahun 2023, dengan mempertimbangkan kenaikan yang tidak memberatkan masyarakat.
Di sisi lain, mempertimbangkan biaya operasional yang membantu agen dalam menyalurkan LPG 3 Kg secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Dairi.
Ditambahkan, hal itu juga memperhatikan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/546/KPTS/2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, adanya disparitas harga dengan kabupaten terdekat, seperti Kabupatan Samosir dengan rentang HET Rp 19.800 hingga Rp 21.800.
Kabupaten Pakpak Barat dengan rentang HET Rp 20.050 hingga Rp 25.450. Aceh Tenggara dengan HET Rp 19.000, Kabupaten Aceh Selatan Rp 23.000.
Disparitas itu juga mengharuskan adanya penyesuaian HET LPG 3 Kg di Dairi, karena akan berakibat pada permasalahan seperti kuota gas LPG 3 Kg untuk Kabupaten Dairi bisa diambil kabupaten lain, sehingga menyebabkan kelangkaan.
Selain beberapa hal itu, penyesuaian HET LPG 3 Kg diperlukan, memperhatikan banyaknya praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.
"Dengan penyesuaian HET ini, diharapkan bisa menjaga kondusifitas dan kelancaran distribusi gas LPG 3 Kg," kata Nesar.
Dipaparkan, dengan penyesuaian itu, seluruh agen diwajibkan agar dapat mendirikan pangkalan minimal 1 pangkalan 1 desa.
Hal itu untuk meminimalkan praktik penjualan tidak resmi di warung atau kios yang tidak terikat HET, dapat mencapai Rp 20 ribu hingga Rp 27 ribu per tabung.
Masyarakat pun dihimbau membeli langsung LPG 3 Kg di pangkalan resmi, sehingga harga sama dengan HET yang telah ditentukan. Untuk desa yang belum memiliki pangkalan agar segera mengusulkan pendirian pangkalan.
"Dengan penyesuaian HET LPG ini, perlu peningkatan pengawasan agar barang subsidi itu tepat sasaran. Begitu juga pendistribusian LPG 3 Kg lintas desa hingga kecamatan tidak perlu terjadi, mengingat masing-masing pangkalan dan agen memiliki daerah tanggung jawab pendistribusian sendiri," imbuh Nesar.
Ditegaskan, selain pengawasan dimaksud, perlu juga pembinaan terhadap pangkalan elpiji agar LPG 3 Kg disalurkan kepada yang berhak sesuai dengan HET yang telah ditentukan.
[Redaktur: Andri Festana]