Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kilogram (Kg) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, naik di angka Rp 500 hingga Rp 2 ribu per tabung.
Dengan pertimbangan jarak tempuh, kondisi dan geografis jalan, pada titik terdekat, HET LPG 3 Kg dari sebelumnya Rp 17.000 menjadi Rp 17.500, naik Rp 500.
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
Pada titik tersulit dan terjauh, dari sebelumnya Rp 18.000 menjadi Rp 20.000, naik Rp 2.000.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Bupati Dairi Nomor: 79/500.10.7.6/III/2024 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg di Kabupaten Dairi.
Demikian disampaikan Korwil DPC Hiswana Migas Sumut Nesar Situmeang kepada wartawan, di Sidikalang, Sabtu (9/3/2024).
Baca Juga:
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran dan Kriteria Jadi Anggota Brigade Swasembada Pangan
"Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Dairi, menyesuaikan kenaikan biaya operasional pendistribusian LPG 3 Kilogram, yang 7 tahun sejak 2017 tidak mengalami perubahan," kata Nesar.
Dijelaskan, usulan penyesuaian HET LPG 3 Kg disampaikan Hiswana Migas pada 24 Februari 2023 kepada Pemkab Dairi. Baru dapat dipenuhi Pemkab Dairi awal Maret 2024.
Adapun permohonan itu disesuaikan setelah melalui pembahasan yang intens sepanjang Semester II tahun 2023, dengan mempertimbangkan kenaikan yang tidak memberatkan masyarakat.