WahanaNews - Dairi | Sejak awal tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dua kali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring dalam OTT pada 6 Januari 2022, giliran Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang terkena OTT pada 12 Januari 2022.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
KPK menyita uang sebesar Rp 5,7 miliar dari OTT Rahmat Effendi, sementara pada OTT Abdul Gafur diamankan uang sejumlah Rp 1,4 miliar. Kedua kepala daerah tersebut tersangkut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Dilansir dairi.wahananews.co dari WahanaNews.co, berikut beberapa OTT KPK dengan nominal korupsi terbesar sejak 2016, yang dihimpun Litbang MPI.
1. Juliari Batubara
Pada 6 Desember 2020, Menteri Sosial Juliari P Batubara terkena OTT yang dilakukan KPK. Dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020, Juliari ditangkap. Ia dinyatakan telah menerima suap sebesar Rp 32 miliar dari beberapa pihak.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
2. Taufiqurrahman
Pada 25 Oktober 2017, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman diamankan dalam OTT KPK. Giat OTT yang dilakukan di Nganjuk dan Jakarta itu menyeret 20 orang.
Taufiqurrahman terjerat kasus korupsi suap penerimaan hadiah terkait penerimaan ASN di kabupaten yang dipimpinnya. Dalam persidangan, Taufiqurrahman dinilai bersalah karena melakukan korupsi menerima gratifikasi sebesar Rp 25,657 miliar dan tindak pidana pencucian uang.
3. Tonny Budiono
Pada 23 Agustus 2017, KPK melakukan OTT terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Ia diduga menerima suap dari Adi Putra Kurniawan, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.