Adapun terkait keberadaan 11 warga itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Dairi juga telah menandatangani surat permohonon penangguhan penahanan.
Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, Wakil Ketua Wanseptember Situmorang dan 19 anggota lainnya, menandatangani surat dimaksud.
Baca Juga:
6 Kesalahan Paling Sering Saat Membuat Roti yang Bikin Hasil Bantat
Bupati Dairi juga mengiyakan permintaan anggota DPRD Halim Lumbanbatu, untuk turut serta mendampingi DPRD memohonkan penangguhan penahanan itu.
"Saya, Bupati Dairi, bersedia turut mendampingi DPRD untuk memohon penangguhan 11 warga masyarakat Parbuluan VI, saya juga bersedia jadi penangguh dan komunikasi telah saya jalin dengan Komisi III DPR RI," kata Vickner.
[Redaktur: Fernando]