"Kalau PT DPM berhenti beroperasi, jelas akan mengancam kelangsungan pekerjaan kami," ujarnya.
Terkait hal itu, warga menyatakan dukungan agar PT DPM segera beroperasi. Hadirnya perusahaan tersebut dinilai akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan perekonomian warga.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Kami mohon dan mendukung kepada ibu Menteri LHK dan manajemen PT DPM untuk berjuang. Tidak boleh menyerah, untuk mempertahankan SK Addendum Amdal yang telah didapatkan, agar PT DPM dapat segera beroperasi," kata Yakobus.
Menanggapi, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani mengatakan, pihaknya sependapat, mendukung beroperasinya PT DPM, dimana mereka telah langsung ke kementerian terkait, mendukung perolehan ijin lingkungan PT DPM, yang sebelumnya sudah melalui proses panjang dan melibatkan tokoh-tokoh di Kabupaten Dairi.
Terkait putusan pengadilan, Sabam mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, harus menghormati putusan itu.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Namun dipastikan, DPRD Dairi akan memparipurnakan aspirasi yang disampaikan masyarakat, untuk selanjutnya dibawa ke pemerintah pusat.
"Kami DPRD akan paripurnakan aspirasi yang masyarakat sampaikan ini, dan selanjutnya kami harus bawa ini ke pemerintah pusat, sebagai aspirasi untuk pertimbangan peradilan hukum yang sedang berjalan," kata Sabam.
Ditambahkan Sabam, bila PT DPM beroperasi, dinilai sangat membawa banyak dampak positif bagi warga Dairi, khususnya bagi masyarakat Silima Pungga-pungga.