WahanaNews-Dairi | Puluhan orang perwakilan warga lingkar tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kecamatan Silima Pungga-pungga, menyampaikan aspirasi ke DPRD Dairi, Sumatera Utara, mendukung beroperasinya PT DPM, Jumat (4/8/2023).
Warga dikoordinir Yakobus Sirait, diterima Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, di gedung dewan, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. Sabam didamping anggota dewan Hendra Tambunan, Hadiswarno Panjaitan, dan Nasib Marudur Sihombing.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Disampaikan warga, kehadiran PT DPM di Kabupaten Dairi jelas akan meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan perekonomian daerah.
"Masyarakat lingkar tambang dari Kecamatan Silima Pungga-pungga sangat menunggu beroperasinya PT DPM, sehingga dampak positif segera terwujud," kata Yakobus.
Disayangkan, ada oknum masyarakat yang tidak paham dampak positif hadirnya PT DPM, diduga oknum tersebut tidak ingin wilayah mereka maju.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Oknum yang kami duga berasal dari LSM tolak tambang, selalu menentang beroperasinya PT DPM dengan alasan dibuat-buat," sebut Yakobus.
Menurut Yakobus, putusan pengadilan mencabut ijin Amdal PT DPM, sangat mengecewakan masyarakat. Karena dengan pencabutan itu, diperkirakan PT DPM akan menghentikan kegiatan, berekses pada pengurangan tenaga kerja.
Padahal, mayoritas karyawan PT DPM dan pekerja kontraktor PT DPM berasal dari masyarakat lingkar tambang.
"Kalau PT DPM berhenti beroperasi, jelas akan mengancam kelangsungan pekerjaan kami," ujarnya.
Terkait hal itu, warga menyatakan dukungan agar PT DPM segera beroperasi. Hadirnya perusahaan tersebut dinilai akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan perekonomian warga.
"Kami mohon dan mendukung kepada ibu Menteri LHK dan manajemen PT DPM untuk berjuang. Tidak boleh menyerah, untuk mempertahankan SK Addendum Amdal yang telah didapatkan, agar PT DPM dapat segera beroperasi," kata Yakobus.
Menanggapi, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani mengatakan, pihaknya sependapat, mendukung beroperasinya PT DPM, dimana mereka telah langsung ke kementerian terkait, mendukung perolehan ijin lingkungan PT DPM, yang sebelumnya sudah melalui proses panjang dan melibatkan tokoh-tokoh di Kabupaten Dairi.
Terkait putusan pengadilan, Sabam mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, harus menghormati putusan itu.
Namun dipastikan, DPRD Dairi akan memparipurnakan aspirasi yang disampaikan masyarakat, untuk selanjutnya dibawa ke pemerintah pusat.
"Kami DPRD akan paripurnakan aspirasi yang masyarakat sampaikan ini, dan selanjutnya kami harus bawa ini ke pemerintah pusat, sebagai aspirasi untuk pertimbangan peradilan hukum yang sedang berjalan," kata Sabam.
Ditambahkan Sabam, bila PT DPM beroperasi, dinilai sangat membawa banyak dampak positif bagi warga Dairi, khususnya bagi masyarakat Silima Pungga-pungga.
"Walau pasti ada dampak negatifnya, tetapi dampak positifnya jauh lebih banyak, untuk kemajuan, kesejahteraan perekonomian Dairi," kata Sabam.
Usai penyampaian aspirasi dimaksud, warga membubarkan diri dengan tertib. [gbe]