Tiba di lokasi, GS masuk ke dalam cafe, bertemu dengan Stepanus, selanjutnya meminta agar lokasi cafe segera ditutup dengan alasan bahwa warga masyarakat menolak beroperasinya cafe Harungguan karena menimbulkan keresahan bagi warga.
Menanggapi permintaan GS, Stepanus tidak bersedia menutup, dengan alasan bahwa usahanya sudah memiliki ijin berusaha tempat hiburan dari pihak yang membidangi perijinan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Atas jawaban itu, GS kemudian keluar dari lokasi cafe selanjutnya menemui warga masyarakat yang ikut ke lokasi cafe Harungguan tersebut.
Sekitar pukul 23.30 Wib, sejumlah warga yang datang bersama GS, mulai membakar ban bekas disamping cafe.
Kemudian, sekitar pukul 23.32 Wib hingga pukul 00.06 Wib, sejumlah warga yang datang melakukan aksi kekerasan dengan cara melempari cafe Harungguan dan juga mess karyawan yang berada tepat di samping cafe itu.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Aksi tersebut berhenti setelah personel Polri dari Polsek Sidikalang Kota serta personel piket fungsi dari Polres Dairi tiba di lokasi.
Akibat lemparan batu itu, sejumlah bagian dinding mess yang terbuat dari triplek, berlobang. Demikian dengan kaca mess dan juga kaca cafe Harungguan di lantai 1 dan lantai 2, turut pecah.
Pasca peristiwa, Polres Dairi melakukan langkah penyelidikan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa dan juga melakukan penanganan awal terhadap TKP.