WahanaNews-Dairi | Kepolisian Resort (Polres) Dairi, Sumatera Utara, diharap segera menangkap oknum Kepala Desa (Kades) Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, atas dugaan perusakan lokasi usaha.
Hal itu dikatakan Stepanus Leonardo (36), pengusaha Harungguan Club & Bar Party Night di Jalan Lingkar DPM Huta Raja, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
"Memang sudah ditangkap beberapa pelaku lain. Kami berharap dan meminta kepada Polres Dairi, untuk juga menangkap oknum Kades. CCTV saat kejadian lengkap, Kades ada disana," kata Stepanus.
Disebut, terkait dugaan perusakan dimaksud, ia telah melapor ke Polres Dairi sebagaimana laporan nomor: LP/B/262/VI/2023/SPKT/ Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, pada 17 Juni 2023.
Laporan, tentang dugaan tindak pidana membahayakan keamanan umum, yang terjadi pada Jumat (16/6/2023), sekira pukul 22.30 Wib.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Sementara itu, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas Iptu Doni Saleh, Minggu (18/6/2023), membenarkan telah mengamankan seorang dari antara terduga pelaku dimaksud.
"Telah diamankan seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana pengrusakan serta penghasutan untuk orang lain, melakukan tindak pidana, yang terjadi di cafe Harungguan jalan Ringroad," sebut Rismanto.
Dipaparkan, bermula pada Jumat (16/6/2023) malam, Kades Huta Rakyat inisial GS bersama lebih kurang 15 orang warga, datang ke lokasi cafe Harungguan.