Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Sat Reskrim Polres Dairi, Sumatera Utara, meringkus 2 wanita tersangka atas kasus pencurian di sebuah rumah yang berada di Jalan Pemuda, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Keterangan Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu melalui humas mengatakan, kedua tersangka inisial DM (40) dan NS (21), yang merupakan asisten rumah tangga dan seorang baby sister di rumah milik korban yang berprofesi sebagai dokter.
Baca Juga:
Target Terlewati, Bulutangkis Indonesia Tampil Perkasa di SEA Games 2025
"Kami berhasil meringkus 2 tersangka wanita, dimana dalam hal ini bermula dari sebuah laporan seorang korban yakni atas nama Eben Manalu, yang berprofesi sebagai dokter," ujar Meetson, Sabtu (25/5/2024).
Dipaparkan, kejadian bermula saat Eben beserta sang istri yang juga merupakan seorang dokter sedang bekerja di Rumah Sakit Umum Sidikalang.
Saat itu kondisi rumah hanya terdapat orangtua dari korban bersama dua anaknya yang masih kecil serta kedua tersangka.
Baca Juga:
Korban Banjir dan Longsor Bertambah, Tim Medis Tapanuli Utara Minta Dukungan Alat Medis
"Setelah korban pergi bekerja, kedua tersangka kemudian melancarkan aksinya untuk mencuri uang yang berada di dalam kamar milik korban," katanya.
Kejadian itu diketahui setelah korban yang pulang dari RSUD Sidikalang, melihat orang tuanya sudah di kunci oleh kedua tersangka di dalam rumahnya.
Setelah didobrak secara paksa, korban kemudian sempat memanggil kedua tersangka namun sudah tidak berada di rumah.