"DPRD Dairi sangat menyayangkan tuntutan sekelompok kecil masyarakat tersebut ke PTUN," ujar Sabam.
Menurut Sabam, jika ada kekhawatiran warga terkait resiko dari pertambangan dilakukan PT DPM, pemerintah serta DPRD akan mendorong perusahaan mentaati semua prosedur sesuai regulasi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Kita yakin, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pasti tidak akan main-main dan pasti melakukan kajian sebelum menerbitkan izin lingkungan dimaksud," ujarnya.
Demikian dengan PT DPM, kata Sabam, pasti sudah melakukan kajian dan memiliki solusi untuk mengatasi jika ada permasalahan.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan WahanaNews.co sebelumnya, puluhan orang perwakilan warga lingkar tambang PT DPM, menyampaikan aspirasi ke DPRD Dairi, mendukung beroperasinya PT DPM, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Warga dikoordinir Yakobus Sirait, diterima Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, di gedung dewan, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. Sabam didamping anggota dewan Hendra Tambunan, Hadiswarno Panjaitan, dan Nasib Marudur Sihombing.
Disampaikan warga, kehadiran PT DPM di Kabupaten Dairi jelas akan meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan perekonomian daerah.
"Masyarakat lingkar tambang dari Kecamatan Silima Pungga-pungga sangat menunggu beroperasinya PT DPM, sehingga dampak positif segera terwujud," kata Yakobus saat itu.