Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, bersama Wakil Ketua Halvensius Tondang, Wansptember Situmorang dan beberapa anggota, mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Tujuan mereka, menyampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang yang mendukung operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM), di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang mereka terima beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Diketahui, PT DPM adalah perusahaan pertambang timbal dan seng memegang izin kontrak karya seluas 24.636 hektare berlokasi di Desa Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Dairi, Sumatera Utara.
Kepada wartawan, Kamis (31/8/2023) malam, Sabam mengatakan, rombongan pimpinan dan anggota DPRD Dairi itu diterima Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan.
"Dalam pertemuan, kami menyampaikan aspirasi terkait suara masyarakat yang tinggal di dekat area tambang PT DPM yang menginginkan supaya perusahaan pertambangan timbal dan seng itu segera beroperasi," katanya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Dikatakan, mayoritas warga mendukung kehadiran PT DPM, karena dinilai berdampak positif untuk pertumbuhan ekonomi warga. Paling nyata, masyarakat sekitar sudah diberdayakan PT DPM.
"Sebagian besar masyarakat khawatir kehilangan pekerjaan jika operasional PT DPM dihentikan. Menurut masyarakat, hanya kelompok kecil yang menolak kehadiran PT DPM," kata Sabam.
Ditambahkan, sekelompok masyarakat menggugat izin kelayakan lingkungan hidup kegiatan pertambangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"DPRD Dairi sangat menyayangkan tuntutan sekelompok kecil masyarakat tersebut ke PTUN," ujar Sabam.
Menurut Sabam, jika ada kekhawatiran warga terkait resiko dari pertambangan dilakukan PT DPM, pemerintah serta DPRD akan mendorong perusahaan mentaati semua prosedur sesuai regulasi.
"Kita yakin, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pasti tidak akan main-main dan pasti melakukan kajian sebelum menerbitkan izin lingkungan dimaksud," ujarnya.
Demikian dengan PT DPM, kata Sabam, pasti sudah melakukan kajian dan memiliki solusi untuk mengatasi jika ada permasalahan.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan WahanaNews.co sebelumnya, puluhan orang perwakilan warga lingkar tambang PT DPM, menyampaikan aspirasi ke DPRD Dairi, mendukung beroperasinya PT DPM, Jumat (4/8/2023).
Warga dikoordinir Yakobus Sirait, diterima Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, di gedung dewan, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. Sabam didamping anggota dewan Hendra Tambunan, Hadiswarno Panjaitan, dan Nasib Marudur Sihombing.
Disampaikan warga, kehadiran PT DPM di Kabupaten Dairi jelas akan meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan perekonomian daerah.
"Masyarakat lingkar tambang dari Kecamatan Silima Pungga-pungga sangat menunggu beroperasinya PT DPM, sehingga dampak positif segera terwujud," kata Yakobus saat itu.
[Redaktur : Tumpal Alfredo Gultom]