WahanaNews-Dairi | Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dr. Henry Manik menghimbau seluruh Kepala Puskesmas di Dairi untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Mengutip laman resmi Pemkab Dairi, Sabtu (20/5/2023), Henry mengatakan, sepanjang tahun 2022 ada 73 kasus DBD di Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
Diantara 73 kasus itu, tertinggi di Kecamatan Sidikalang dengan 45 kasus. Selanjutnya, Januari hingga Mei 2023 ditemukan 10 kasus dan kasus tertinggi juga di Kecamatan Sidikalang.
“Untuk mengatasi DBD tersebut kita sudah menghimbau kepada seluruh Kepala Puskesmas untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penularan penyakit DBD dengan menerapkan 3 M yaitu menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis,” ujarnya.
Dijelaskan Henry, pencegahan DBD dengan menguras merupakan kegiatan membersihkan atau menguras tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya.
Baca Juga:
Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran, Pemkot Bekasi Buka Job Fair II 2024
Dinding bak maupun penampungan air juga harus digosok untuk membersihkan dan membuang telur nyamuk yang menempel erat pada dinding tersebut.
Saat musim hujan maupun pancaroba, kegiatan ini harus dilakukan setiap hari untuk memutus siklus hidup nyamuk yang dapat bertahan di tempat kering selama 6 bulan.
“Setelah menguras, dilakukan tindakan menutup, yang merupakan kegiatan menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi maupun drum. Menutup juga dapat diartikan sebagai kegiatan mengubur barang bekas di dalam tanah agar tidak membuat lingkungan semakin kotor dan dapat berpotensi menjadi sarang nyamuk,” jelasnya.