Namun setelah digunakan, tanaman warga banyak yang mati. Setelah ditelusuri warga, ternyata kompos itu adalah tanah liat. Patut diduga, Pemdes Maholida telah memberi kompos palsu.
Ditambahkan sumber, TA 2021 pada musrenbang desa bersama masyarakat, disepakati penggunaan Dana Desa untuk membantu masyarakat petani, pembelian pupuk Triple Super Phosphate (TSP) buatan PT Petrokimia Gresik kemasan 50 Kg, untuk 200 KK.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Ternyata, yang diserahkan kepada warga adalah pupuk TSP 46 buatan PT Mahessa. Kepala Desa Maholida tidak memenuhi hasil rapat pada musrenbang.
Terpisah, seorang warga inisial KB, diminta tanggapannya menyebut, Kades Maholida sering memaksakan kehendak dengan membuat keputusan yang tidak sesuai rapat.
Sementara Ketua LSM Pilihi wilayah 0627 Dairi dan Pakpak Bharat, Hasoloan Manik dihubungi lewat selular menyebut, dugaan kompos palsu dan pupuk tidak sesuai kesepakatan itu, merupakan indikasi memperkaya diri sendiri, dan akan ditindaklanjuti ke jalur hukum. [gbe]