WahanaNews-Pakpak Bharat | Kepala Desa (Kades) Maholida, Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe (STTU Jehe), Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mengusir wartawan dan anggota LSM dari kantornya, Senin (18/4/2022).
Kades Maholida inisial IB itu, tidak bersedia dikonfirmasi terkait dugaan kompos palsu yang dibagikan Pemerintah Desa (Pemdes) Maholida kepada warganya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sekitar pukul 11.00 Wib, wartawan dan anggota LSM Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (Pilihi), Lamsahudin Padang, mendatangi kantor Kades Maholida.
Setelah memperkenalkan diri dan memulai topik konfirmasi, dugaan kompos palsu, Kepala Desa Maholida inisial IB, langsung mencak-mencak, marah dan mengusir wartawan.
Dengan intonasi suara meninggi, IB mengusir dengan mengatakan bahwa wartawan dan LSM tidak berhak mengonfirmasi hal itu.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Menghindari hal yang tidak diinginkan, wartawan pun meninggalkan lokasi itu.
Sebelum kejadian pengusiran dimaksud, wartawan memperoleh infirmasi dari masyarakat Desa Maholida, bahwa telah terjadi pemalsuan pupuk kompos tahun 2019.
Disebut, pada tahun itu Pemdes Maholida membagi kompos untuk 200 Kepala Keluarga (KK), masing-masing 5 karung. Sumber anggaran, Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2019.
Namun setelah digunakan, tanaman warga banyak yang mati. Setelah ditelusuri warga, ternyata kompos itu adalah tanah liat. Patut diduga, Pemdes Maholida telah memberi kompos palsu.
Ditambahkan sumber, TA 2021 pada musrenbang desa bersama masyarakat, disepakati penggunaan Dana Desa untuk membantu masyarakat petani, pembelian pupuk Triple Super Phosphate (TSP) buatan PT Petrokimia Gresik kemasan 50 Kg, untuk 200 KK.
Ternyata, yang diserahkan kepada warga adalah pupuk TSP 46 buatan PT Mahessa. Kepala Desa Maholida tidak memenuhi hasil rapat pada musrenbang.
Terpisah, seorang warga inisial KB, diminta tanggapannya menyebut, Kades Maholida sering memaksakan kehendak dengan membuat keputusan yang tidak sesuai rapat.
Sementara Ketua LSM Pilihi wilayah 0627 Dairi dan Pakpak Bharat, Hasoloan Manik dihubungi lewat selular menyebut, dugaan kompos palsu dan pupuk tidak sesuai kesepakatan itu, merupakan indikasi memperkaya diri sendiri, dan akan ditindaklanjuti ke jalur hukum. [gbe]