"Kami menyesalkan sikap dokter spesial obgyn yang tidak bersedia hadir langsung melihat kondisi pasien saat kondisi gawat darurat seperti dialami menantu saya," kata Koting.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Sidikalang, dr Mey Sitanggang dikonfirmasi wartawan, membantah keterlambatan penanganan medis penyebab meninggalnya bayi dimaksud.
Baca Juga:
10 Produk Ekspor RI ke AS yang Paling Terdampak Tarif Trump
Menurut Mey, pihak rumah sakit melalui tenaga medis, dipimpin dokter jaga dr Josep Limbong, sudah membuat tindakan penanganan.
"Pasien yang tiba di rumah sakit pada pukul 23.05 Wib itu, langsung mendapat penanganan dari dokter jaga di IGD," katanya.
Mey menyebut, hasil pemeriksaan, denyut jantung janin tidak terdengar dan terjadi kematian janin dalam kandungan (KJDK). Usia kehamilan antara 28-30 minggu, bukan usia untuk melahirkan.
Baca Juga:
Asaki: TKDN dan Program 3 Juta Rumah Lindungi Pasar Keramik Domestik dari Tarif Trump
"Penanganan sudah dilakukan maksimal oleh dokter umum jaga dipimpin dr Josep Limbong sesuai konsultasi dan instruksi dokter spesialis obgyn, dr Saut Simanjuntak melalui sambungan telepon malam itu," kata Mey. [gbe]