WahanaNews-Dairi | Diduga terlambat ditangani tenaga medis, bayi dalam kandungan berusia 8 bulan, buah hati Kamsiom Pinter Tumanggor dan Nofrida Megawati Simangunsong, meninggal dunia di RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (3/11/2022) dini hari.
Koting Tumangger (62) didampingi istri Pida Nainggolan, mertua Nofrida Megawati Simangunsong, dikonfirmasi wartawan dirumahnya di Kelurahan Batangberuh, Kecamatan Sidikalang, Dairi, Jumat (4/11/2022), menjelaskan terjadinya peristiwa itu.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Dikatakan, Rabu (2/11/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wib, mereka membawa menantunya ke RSUD Sidikalang. Saat dibawa, kondisi kehamilan pasien diakui sudah pecah ketuban.
Menurut Koting, pasien sudah waktunya akan melahirkan. Menurut mereka, usia kehamilan memasuki bulan kedelapan. Setiba di ruang IGD, menantunya ditangani dokter jaga dan dipasangi infus.
Namun, sekitar 4 jam mereka di rumah sakit itu, dokter spesialis obgyn tidak kunjung datang memeriksa menantunya.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Lalu, Kamis (3/11/2022) dini hari sekira pukul 02.00 Wib, bayi Nofrida lahir normal, namun sudah dalam kondisi meninggal dari kandungan.
"Kami sangat kecewa terhadap pelayanan di RSUD Sidikalang," kata Koting.
Koting menyebut, lambatnya penanganan, akibat ketiadaan dokter obgyn di rumah sakit, menyebabkan calon cucunya meninggal.
"Kami menyesalkan sikap dokter spesial obgyn yang tidak bersedia hadir langsung melihat kondisi pasien saat kondisi gawat darurat seperti dialami menantu saya," kata Koting.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Sidikalang, dr Mey Sitanggang dikonfirmasi wartawan, membantah keterlambatan penanganan medis penyebab meninggalnya bayi dimaksud.
Menurut Mey, pihak rumah sakit melalui tenaga medis, dipimpin dokter jaga dr Josep Limbong, sudah membuat tindakan penanganan.
"Pasien yang tiba di rumah sakit pada pukul 23.05 Wib itu, langsung mendapat penanganan dari dokter jaga di IGD," katanya.
Mey menyebut, hasil pemeriksaan, denyut jantung janin tidak terdengar dan terjadi kematian janin dalam kandungan (KJDK). Usia kehamilan antara 28-30 minggu, bukan usia untuk melahirkan.
"Penanganan sudah dilakukan maksimal oleh dokter umum jaga dipimpin dr Josep Limbong sesuai konsultasi dan instruksi dokter spesialis obgyn, dr Saut Simanjuntak melalui sambungan telepon malam itu," kata Mey. [gbe]