WahanaNews-Dairi | Diduga terlambat ditangani tenaga medis, bayi dalam kandungan berusia 8 bulan, buah hati Kamsiom Pinter Tumanggor dan Nofrida Megawati Simangunsong, meninggal dunia di RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (3/11/2022) dini hari.
Koting Tumangger (62) didampingi istri Pida Nainggolan, mertua Nofrida Megawati Simangunsong, dikonfirmasi wartawan dirumahnya di Kelurahan Batangberuh, Kecamatan Sidikalang, Dairi, Jumat (4/11/2022), menjelaskan terjadinya peristiwa itu.
Baca Juga:
Antisipasi Ketidakpastian Global, ALPERKLINAS Apresiasi Langkah Indonesia yang Siap Produksi Sendiri Komponen Pembangkit Listrik Panas Bumi
Dikatakan, Rabu (2/11/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wib, mereka membawa menantunya ke RSUD Sidikalang. Saat dibawa, kondisi kehamilan pasien diakui sudah pecah ketuban.
Menurut Koting, pasien sudah waktunya akan melahirkan. Menurut mereka, usia kehamilan memasuki bulan kedelapan. Setiba di ruang IGD, menantunya ditangani dokter jaga dan dipasangi infus.
Namun, sekitar 4 jam mereka di rumah sakit itu, dokter spesialis obgyn tidak kunjung datang memeriksa menantunya.
Baca Juga:
Status Kaldera Jangan Sampai Dicabut dari Kawasan Otorita Danau Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut Segera Penuhi Peringatan Keras UNESCO
Lalu, Kamis (3/11/2022) dini hari sekira pukul 02.00 Wib, bayi Nofrida lahir normal, namun sudah dalam kondisi meninggal dari kandungan.
"Kami sangat kecewa terhadap pelayanan di RSUD Sidikalang," kata Koting.
Koting menyebut, lambatnya penanganan, akibat ketiadaan dokter obgyn di rumah sakit, menyebabkan calon cucunya meninggal.