Dijelaskan, sesuai SK 733 Tahun 2025, khususnya di Kabupaten Dairi, dari 6 Tenaga Ahli (TA) hanya 3 yang diperpanjang SK-nya.
Sementara PD, dari 29 orang, yang diperpanjang hanya 15 orang. Adapun PLD, dari 39 orang, hanya 11 orang yang diperpanjang SK-nya.
Baca Juga:
Atasi Kumuh dan Bau, MARTABAT Prabowo-Gibran: PSEL Regional di Kawasan Otorita IKN Jadi Simbol Peradaban Baru Indonesia
Terpisah, oknum TA inisial R dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp, membantah adanya "setoran" dimaksud.
"Trimakasih Pak. Untuk perpanjangan SK TPP tidak ada seperti yang disebut di atas, jika ada temuan bapak dilapangan mari kita tinjut bersama," tulisnya.
[Redaktur: Fernando]