Roder menyebut, Danjor mendengar ucapan kasar yang mengancam keselamatan. Video intimidasi itu turut dijadikan barang bukti.
Roder menandaskan, Danjor bukanlah tempat penitipan uang. Kalau penitipan uang, harus bayar jasa.
Baca Juga:
Bunda Literasi dan Bunda PAUD Pakpak Bharat Dikukuhkan
Dibenarkan, peristiwa tersebut punya kaitan dengan pilkada. Awalnya disepakati, dana kontribusi AB sebesar Rp4 milliar. Terakhir, disanggupi Rp3 milliar.
"Jadi, tidak ada penitipan," kata Roder.
Terpisah, AB dikonfirmasi WahanaNews.co dikediamannya, menyebut belum mengetahui adanya pengaduan itu.
Baca Juga:
Hak Jawab Direktur RSUD Sidikalang Atas Berita "Diduga Sarat Korupsi, Anggaran RSUD Sidikalang Dilapor ke Kejatisu"
AB juga membantah adanya pengancaman saat penandatanganan surat penitipan uang itu.
Menurutnya, penandatanganan surat dilakukan tanpa paksaan. Beberapa tokoh marga dan tokoh masyarakat menyaksikan penandatangan surat itu.
"Tidak ada pengancaman dan unsur paksaan. Yang membuat konsep surat saat itu juga pengacaranya, Lumbangaol. Ada videonya, bagaimana kami berpelukan hangat di acara itu," kata AB, sembari memutar video dimaksud.