JMU kemudian berjalan kedepan rumahnya dan melihat istrinya A sedang berdiri di depan rumah, berlumuran darah.
JMU pun lemas, lalu duduk, meminta air putih kepada adiknya. Setelah itu, ia langsung menelepon Kepala Desa, meminta agar datang kerumahnya.
Baca Juga:
Damkar Bogor Selamatkan Kucing yang Terjebak 5 Hari di Plafon
JMU kemudian diamankan di rumah Kepala Desa. Tidak lama setelah itu, pihak kepolisian datang menjemput JMU, dibawa ke Polres Dairi.
"Bahwa yang menjadi latar belakang peristiwa penganiayaan adalah adanya dugaan hubungan khusus antara A (istri terduga pelaku) dengan ZAC," sebut Rismanto.
Akibat luka yang dialami, ZAC dan A menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang. Sementara JMU, ditahan di RTP Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya. [gbe]