WahanaNews-Dairi | JMU (34), membacok istrinya inisial A (30) dan lajang inisial ZAC (26) di Dusun Namonterep, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rabu (21/6/2023).
Sebelumnya, telah terjadi pertengkaran antara JMU dengan istrinya A, karena menemukan chatingan A dengan ZAC, berisi kalimat rindu. Dugaan adanya hubungan khusus A dengan ZAC, melatarbelakangi pembacokan itu.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto Jayanegara Purba dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas Iptu Doni Saleh, Kamis (22/6/2023).
Kronologi dipaparkan, Sabtu (27/5/2023), JMU dan istrinya A menghadiri pesta keluarga di Rantau Parapat.
Istirahat, JMU berada di luar mobil sedangkan A di dalam mobil sedang mengetik-ngetik handphone.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
JMU penasaran dan langsung masuk kedalam mobil kemudian mengambil handphone istrinya sembari berkata "Siapa yang lalap kau WA".
JMU kemudian mengecek isi WhatsApp istrinya, menemukan chating dari ZAC berisi "Enggak rindu kau sama ku". Keduanya pun bertengkar.
Saat itu juga, JMU langsung mengirim pesan WhatsApp ke ZAC dari handphone istrinya itu bertanya, "Apanya maksud chatingan mu ini lih sama mamak gadis (istri JMU)".