WahanaNews-Dairi | JMU (34), membacok istrinya inisial A (30) dan lajang inisial ZAC (26) di Dusun Namonterep, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rabu (21/6/2023).
Sebelumnya, telah terjadi pertengkaran antara JMU dengan istrinya A, karena menemukan chatingan A dengan ZAC, berisi kalimat rindu. Dugaan adanya hubungan khusus A dengan ZAC, melatarbelakangi pembacokan itu.
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto Jayanegara Purba dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas Iptu Doni Saleh, Kamis (22/6/2023).
Kronologi dipaparkan, Sabtu (27/5/2023), JMU dan istrinya A menghadiri pesta keluarga di Rantau Parapat.
Istirahat, JMU berada di luar mobil sedangkan A di dalam mobil sedang mengetik-ngetik handphone.
Baca Juga:
Olokan ke Tukang Es Teh Viral, Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah
JMU penasaran dan langsung masuk kedalam mobil kemudian mengambil handphone istrinya sembari berkata "Siapa yang lalap kau WA".
JMU kemudian mengecek isi WhatsApp istrinya, menemukan chating dari ZAC berisi "Enggak rindu kau sama ku". Keduanya pun bertengkar.
Saat itu juga, JMU langsung mengirim pesan WhatsApp ke ZAC dari handphone istrinya itu bertanya, "Apanya maksud chatingan mu ini lih sama mamak gadis (istri JMU)".
ZAC kemudian membalas pesan itu. "Gapapa lih yang bercandanya itu, maaf lah lih kalau silih marah", tulis ZAC. JMU pun tidak memperpanjang permasalahan tersebut.
Berselang, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 17.00 Wib, JMU pergi maragat (mengambil tuak). Ia membawa parang, diikatkan di pinggang. Istrinya ditinggal di rumah.
Sekitar pukul 17.30 Wib, JMU pulang ke rumahnya, melihat istrinya A tidak ada di dalam rumah, sementara pintu dapur dalam kondisi terbuka.
JMU kemudian keluar pintu dapur, dan melihat pintu dapur rumah ZAC terbuka. Rumah JMU dan ZAC, satu dinding.
Mengingat chatingan A dengan ZAC, JMU pun curiga dan langsung masuk ke dalam dapur rumah ZAC.
JMU kemudian mendengar bisik suara wanita dan pria dari dalam kamar mandi, sehingga ia mendorong pintu kamar mandi itu sembari berkata, "Hei buka dulu".
Karena pintu kamar mandi terkunci, tidak dibuka, JMU pun kemudian mendobraknya, menggunakan kaki kiri. Pintu pun terbuka.
JMU kemudian melihat ZAC dan A sedang berhadapan dengan jarak setengah meter sambil membungkuk, memperbaiki celana masing-masing yang sudah dipakai.
Melihat itu, JMU pun emosi, langsung mengambil sebilah parang yang kebetulan masih terselip di pinggangnya.
"Apa yang kalian lakukan di kamar mandi ini", kata JMU, sekaligus membacok punggung kiri ZAC.
JMU kemudian membacokkan parang tersebut ke bahu sebelah kiri istrinya A. "Istri kurang ajar kau," kata JMU.
ZAC kemudian berusaha mendorong JMU keluar. Saat saling dorong, JMU membacok ZAC di bagian bahu kiri, membacok A di bagian kepala kanan.
Berlanjut, JMU juga membacok telapak tangan A sebelah kiri, telapak tangan kiri ZAC. Saat ZAC mendorong JMU dalam posisi membungkuk, A berhasil keluar kamar mandi.
Saat ZAC posisi membungkuk, JMU membacok punggung ZAC sebelah kanan sebanyak dua kali, dan kemudian membacokkan parang tersebut kearah pinggang belakang ZAC sebelah kiri satu kali.
Saat ZAC berusaha melarikan diri dari kamar mandi itu, JMU kembali mengayunkan parang ke paha depan sebelah kiri ZAC.
ZAC berhasil berlari kedepan rumahnya melalui ruang tamu. JMU mengikutinya. Melihat ZAC berlumuran darah, ia keluar rumah itu, tanpa berkata apa pun.
JMU kemudian berjalan kedepan rumahnya dan melihat istrinya A sedang berdiri di depan rumah, berlumuran darah.
JMU pun lemas, lalu duduk, meminta air putih kepada adiknya. Setelah itu, ia langsung menelepon Kepala Desa, meminta agar datang kerumahnya.
JMU kemudian diamankan di rumah Kepala Desa. Tidak lama setelah itu, pihak kepolisian datang menjemput JMU, dibawa ke Polres Dairi.
"Bahwa yang menjadi latar belakang peristiwa penganiayaan adalah adanya dugaan hubungan khusus antara A (istri terduga pelaku) dengan ZAC," sebut Rismanto.
Akibat luka yang dialami, ZAC dan A menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang. Sementara JMU, ditahan di RTP Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya. [gbe]