WahanaNews-Dairi | Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Parulian Sihombing melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial menyampaikan, Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak disangkutpautkan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Hal itu disampaikan dalam surat bernomor 460/572/2021 tanggal 22 Nopember 2021, menjawab surat calon Kepala Desa Karing, Ius Sanance Siburian.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Ius dalam suratnya melaporkan dugaan oknum pendamping PKH inisial IB, yang mengarahkan masyarakat penerima PKH untuk memilih satu calon Kepala Desa (Kades) tertentu.
Menindaklanjuti laporan itu, Dinas Sosial pun memanggil IB, untuk klarifikasi.
"Sesuai hasil klarifikasi dengan pendamping PKH, bahwa pendamping tersebut tidak pernah mengarahkan dan mengintervensi masyarakat penerima PKH untuk mendukung dan memilih salah satu calon Kades di Desa Karing," demikian butir pertama surat jawaban itu.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Selanjutnya, masyarakat penerima manfaat PKH supaya tidak menyangkutpautkan program PKH dengan pelaksanaan Pilkades di Desa Karing, karena program PKH merupakan program dari Kementerian Sosial.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum IB diduga mengintervensi Pilkades Karing, Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi.
Sumber, salah seorang Ketua Kelompok PKH menjelaskan, pada Selasa (9/11/2021) oknum IB mengundang para Ketua Kelompok PKH, bertemu di salah satu rumah pengurus kelompok PKH di Batu Kapur, Desa Karing. Ada sekitar 10 orang yang hadir saat itu.