WahanaNews-Dairi | Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Parulian Sihombing melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial menyampaikan, Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak disangkutpautkan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Hal itu disampaikan dalam surat bernomor 460/572/2021 tanggal 22 Nopember 2021, menjawab surat calon Kepala Desa Karing, Ius Sanance Siburian.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Ius dalam suratnya melaporkan dugaan oknum pendamping PKH inisial IB, yang mengarahkan masyarakat penerima PKH untuk memilih satu calon Kepala Desa (Kades) tertentu.
Menindaklanjuti laporan itu, Dinas Sosial pun memanggil IB, untuk klarifikasi.
"Sesuai hasil klarifikasi dengan pendamping PKH, bahwa pendamping tersebut tidak pernah mengarahkan dan mengintervensi masyarakat penerima PKH untuk mendukung dan memilih salah satu calon Kades di Desa Karing," demikian butir pertama surat jawaban itu.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Selanjutnya, masyarakat penerima manfaat PKH supaya tidak menyangkutpautkan program PKH dengan pelaksanaan Pilkades di Desa Karing, karena program PKH merupakan program dari Kementerian Sosial.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum IB diduga mengintervensi Pilkades Karing, Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi.
Sumber, salah seorang Ketua Kelompok PKH menjelaskan, pada Selasa (9/11/2021) oknum IB mengundang para Ketua Kelompok PKH, bertemu di salah satu rumah pengurus kelompok PKH di Batu Kapur, Desa Karing. Ada sekitar 10 orang yang hadir saat itu.
Di tempat itu, IB menyampaikan kepada mereka, bahwa ada salah seorang calon Kades mengundang para Ketua Kelompok PKH, untuk bersilaturahmi. Pertemuan dengan calon Kades itu, direncanakan keesokan harinya, di salah satu rumah makan di Sidikalang. Namun, pertemuan itu akhirnya batal. [gbe]