"Seyogianya diangkat dalam jabatan dokter madya. Bukan dokter muda. Kita harap Bupati Dairi merevisi," kata Viktor.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Dapot Tamba, coba dikonfirmasi terkait hal itu, belum berhasil.
Baca Juga:
Rumah Terancam Dilelang,Pemilik Awal Dan Bank Serta Notaris Digugat Pembeli ke Pengadilan.
Sebagaimana diketahui, diduga karena meminta disediakan Alat Pelindung Diri (APD) dan rapid test, dr Erna bersama 2 rekannya, dimutasi tertanggal 30 Maret 2020.
Erna dimutasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Sumbul, Kecamatan Sumbul. Mutasi itu pun menjadi masalah dan bergulir ke pengadilan. [gbe]