DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Dairi Prima Mineral (DPM) telah lulus verifikasi administrasi. Kini tinggal menunggu sidang komisi Amdal di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Hal itu dikatakan Superintendent External Relations PT DPM Baiq Idayani, dikonfirmasi WahanaNews.co, menanggapi adanya desakan berbagai kalangan masyarakat terkait kepastian Amdal PT DPM.
Baca Juga:
Digelar KONI Dairi, Seribuan Pelajar Akan Ikuti Lomba Lari 5K dan 50 Meter
"Kami dapat memahami apa yang dirasakan masyarakat agar PT DPM segera beroperasi sehingga dapat memberikan kontribusi ekonomi ke masyarakat yang ada di Kabupaten Dairi," sebut Baiq mengawali, Kamis (23/10/2025).
"Kami saat ini sedang berjuang mengurus Amdal dan tahapan saat ini kami sudah lulus kelengkapan administrasi, tinggal menunggu jadwal sidang komisi Amdal," lanjutnya.
Baiq menambahkan, sebagai investor, pihaknya paling berharap tambang dimaksud segera beroperasi.
Baca Juga:
Dramatis! 20 WNI Lolos dari Neraka Judi Online di Myawaddy Myanmar
"Karena selama tambang belum jalan, perusahaan telah mengeluarkan banyak anggaran untuk kebutuhan operasional seperti membayar tenaga kerja, kegiatan pemeliharaan, CSR dan lain lain," katanya.
Dia pun berharap agar pemerintah dapat segera memberi izin, sehingga kegiatan konstruksi PT DPM dapat terealisasi.
"Karena itu kami berharap pemerintah bisa segera memberikan ijin agar kami bisa segera mulai kegiatan konstruksi. Dan yang lebih penting lagi, dukungan dari seluruh elemen masyarakat," katanya.