Yayasan menilai tidak diterbitkannya persetujuan administratif tanpa dasar teknis yang terukur menimbulkan dugaan kuat adanya penggunaan kewenangan yang tidak objektif dan mengindikasikan persoalan serius dalam tata kelola pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Keputusan tersebut dinilai telah menghambat layanan publik, merugikan anak-anak sekolah, serta mengecewakan relawan dapur dari masyarakat yang sudah menyiapkan waktu dan tenaga.
Baca Juga:
Uji Materi ke MK, Refly Tegaskan Expert Opinion Dilindungi
“Ini bukan soal teknis kecil. Ini soal kepastian pelayanan publik. Program pemenuhan gizi anak sekolah yang sudah siap jalan justru dihentikan di meja administrasi tanpa dasar yang jelas. Kalau pejabat publik tidak mampu bertindak objektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat, maka harus dievaluasi dan diberi sanksi tegas, sampai dicopot bila perlu,” tegas Friandeny.
Yayasan juga menekankan bahwa yang paling dirugikan dalam peristiwa ini adalah masyarakat.
“Yang dirugikan bukan kami saja, tapi masyarakat, petani, pedagang, relawan SPPG dan anak sekolah. Negara seharusnya hadir untuk melayani, bukan menghambat. Karena itu kami mendesak bupati turun tangan, evaluasi camat yang bersangkutan, dan jatuhkan sanksi administratif jika terbukti kewenangan digunakan tidak secara objektif,” lanjutnya.
Baca Juga:
F-35 AS Hancurkan Drone Iran, Ketegangan di Laut Arab Memuncak
Atas peristiwa dimaksud, Yayasan Kisah Nyata Dairi menyatakan akan menyurati Bupati Dairi untuk meminta kepastian administrasi, evaluasi menyeluruh, dan penjatuhan sanksi administratif terhadap camat yang bersangkutan.
Yayasan juga mendorong DPRD serta aparat pengawas internal pemerintah daerah untuk ikut mengawasi penanganan persoalan ini.
Menurut yayasan, jika program sosial untuk anak sekolah yang sudah siap berjalan bisa terhenti di meja administrasi tanpa kejelasan, hal itu menjadi preseden buruk bagi pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.