DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Peluncuran (launching) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kisah Nyata Dairi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang dijadwalkan pada 3 Februari 2026, batal dilaksanakan.
Pembatalan terjadi karena hingga hari pelaksanaan, persetujuan administratif berupa tanda tangan Camat Sidikalang, tidak diterbitkan.
Baca Juga:
Uji Materi ke MK, Refly Tegaskan Expert Opinion Dilindungi
Hal itu dikatakan Ketua Yayasan Kisah Nyata Dairi, Friandeny, dalam keterangan pers diterima WahanaNews.co, Rabu (4/2/2026).
Dikatakan, SPPG merupakan program pemenuhan gizi untuk anak sekolah yang menyasar kepentingan publik dan sejalan dengan agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Seluruh persiapan teknis dan operasional SPPG Kisah Nyata Dairi telah rampung, termasuk kesiapan relawan dapur dari masyarakat setempat.
Baca Juga:
F-35 AS Hancurkan Drone Iran, Ketegangan di Laut Arab Memuncak
“Semua sudah siap. Relawan warga juga sudah menunggu untuk mulai bekerja. Tapi karena persetujuan administratif tidak diberikan, kegiatan terpaksa dibatalkan,” sebut Friandeny.
Ditambahkan, berdasarkan penjelasan yang diterima yayasan, keberatan disampaikan dengan alasan kekhawatiran terganggunya aktivitas ibadah karena camat yang bersangkutan tinggal di samping lokasi SPPG.
Namun, yayasan menilai alasan tersebut semestinya diselesaikan melalui pengaturan teknis yang proporsional, bukan dengan menghentikan proses administrasi program pelayanan publik yang menyangkut kepentingan anak-anak sekolah.
Yayasan menilai tidak diterbitkannya persetujuan administratif tanpa dasar teknis yang terukur menimbulkan dugaan kuat adanya penggunaan kewenangan yang tidak objektif dan mengindikasikan persoalan serius dalam tata kelola pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Keputusan tersebut dinilai telah menghambat layanan publik, merugikan anak-anak sekolah, serta mengecewakan relawan dapur dari masyarakat yang sudah menyiapkan waktu dan tenaga.
“Ini bukan soal teknis kecil. Ini soal kepastian pelayanan publik. Program pemenuhan gizi anak sekolah yang sudah siap jalan justru dihentikan di meja administrasi tanpa dasar yang jelas. Kalau pejabat publik tidak mampu bertindak objektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat, maka harus dievaluasi dan diberi sanksi tegas, sampai dicopot bila perlu,” tegas Friandeny.
Yayasan juga menekankan bahwa yang paling dirugikan dalam peristiwa ini adalah masyarakat.
“Yang dirugikan bukan kami saja, tapi masyarakat, petani, pedagang, relawan SPPG dan anak sekolah. Negara seharusnya hadir untuk melayani, bukan menghambat. Karena itu kami mendesak bupati turun tangan, evaluasi camat yang bersangkutan, dan jatuhkan sanksi administratif jika terbukti kewenangan digunakan tidak secara objektif,” lanjutnya.
Atas peristiwa dimaksud, Yayasan Kisah Nyata Dairi menyatakan akan menyurati Bupati Dairi untuk meminta kepastian administrasi, evaluasi menyeluruh, dan penjatuhan sanksi administratif terhadap camat yang bersangkutan.
Yayasan juga mendorong DPRD serta aparat pengawas internal pemerintah daerah untuk ikut mengawasi penanganan persoalan ini.
Menurut yayasan, jika program sosial untuk anak sekolah yang sudah siap berjalan bisa terhenti di meja administrasi tanpa kejelasan, hal itu menjadi preseden buruk bagi pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Yayasan berharap Pemkab Dairi segera mengambil sikap tegas agar SPPG di Sidikalang dapat segera berjalan dan tidak terus tertunda.
[Redaktur: Robert Panggabean]