Tarmizi memohon kepada Ketua dan anggota DPRD Dairi untuk mempertimbangkan kejelasan atas surat Direktur RSUD Sidikalang tersebut.
Ia menyampaikan bahan pertimbangan diantaranya, bahwa dia tidak ada menerima penjelasan atau alasan yang jelas sebelumnya terkait dengan surat pemberitahuan dimaksud.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Tarmizi juga menjelaskan bahwa dia sudah mengabdi dan menjadi kemitraan di RSUD Sidikalang sejak tahun 2015, dimana sebelumnya RSUD Sidikalang tidak memiliki dokter spesialis anak.
Disampaikan juga, bahwa Tarmizi tidak pernah terlibat dalam pelanggaran terhadap pelayanan kedokteran selama bertugas di RSUD Sidikalang.
Sementara itu, kolega Tarmizi, dr. Eston Iskandar Tarigan, Sp.B dan dr. Erwynson Saut Simanjuntak, Sp.OG, juga melayangkan surat ke DPRD Dairi, terkait "pemecatan" tersebut.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Mereka menyatakan, dr. Tarmizi bekerja dengan baik dan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran terhadap pelayanan kedokteran selama bertugas di RSUD Sidikalang.
Disebut juga, mereka masih membutuhkan tenaga dan sumbangan pikiran dr. Tarmizi terutama terkait kerjasama dengan bidang pelayanan kedokteran di bagian lain di RSUD Sidikalang.
Sementara Direktur RSUD Sidikalang Pesalmen Saragih dikonfirmasi lewat WhatsApp, Jumat (6/1/2023), terkait alasan tidak dilakukannya perpanjangan kerja serta hal lainnya, belum memberi jawaban. [gbe]