WahanaNews - Dairi | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang nenek renta, Minta boru Siregar (97), Rabu (25/5/2022).
Sebelumnya, Selasa (24/5/2022), pihak kepolisian menerima laporan, korban ditemukan tewas mengenaskan, diduga akibat pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan, di Dusun Lumban Simbolon Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasie Humas Iptu Doni Saleh, Rabu (25/5/2022) malam.
Dijelaskan, Rabu (25/5/2022) pagi sekitar pukul 10.00 Wib, personil Reskrim Polres Dairi melakukan penangkapan terhadap RM (42), yang diduga membunuh korban, yang tak lain adalah neneknya.
Adapun korban, baru seminggu tinggal di Desa Dolok Tolong, di rumah putrinya. Sebelumnya, korban menetap di Desa Sigalogu Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Baca Juga:
Pemkot Jakbar Siap Antisipasi Genangan pada Musim Penghujan
Dipaparkan Rismanto, sesuai pendalaman kasus itu, diperoleh fakta bahwa pelaku membunuh korban, untuk menguasai perhiasan dan uang milik korban.
Petugas berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku di ladangnya yang berjarak sekitar 4 kilometer dari lokasi kejadian.
Barang bukti itu, 1 buah kalung emas, 2 buah cincin emas, 1 buah dompet, serta uang tunai Rp 610 ribu.