WahanaNews-Dairi | Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dairi, Sumatera Utara, menangkap seorang pria paruh baya, terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu, Selasa (22/2/2022), malam.
Pria inisial JS (48), penduduk Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi itu diringkus personil Satres Narkoba di tempat kos-kosan milik marga Sihombing di jalan Medan-Sidikalang Desa Silalahi III Kecamatan Silahisabungan, Dairi.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Plh. Kasat Narkoba AKP Rismanto J Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasie Humas Iptu Doni Saleh, Kamis (24/2/2022).
Disebut, penangkapan pria tersebut berdasar informasi dari masyarakat. Terlebih saat ini Satres Narkoba Polres Dairi sedang gencar melaksanakan Ops Antik Toba 2022.
Dari barang bukti yang diperoleh petugas saat penangkapan, sabu dan timbangan elektrik, diduga JS tengah mengedarkan sabu kepada warga yang berada disekitar lokasi kejadian.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Barang bukti yang disita, 5 buah plastik klip transparan, diduga berisi sabu netto 4,24 gram. 2 buah kaca Vyrex bekas sisa pembakaran sabu brutto 2,46 gram, serta 1 buah timbangan elektrik.
Selain tersangka JS, petugas juga mengamankan 3 pria dan 3 wanita yang tinggal bersebelahan dengan kamar kos JS.
Tiga pria itu adalah, SS (33), karyawan swasta, penduduk Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir. Tes urine positif narkoba.
FKP (25), mahasiswa, penduduk Desa Pegagan Julu I Kecamatan Sumbul. Tes urine negatif.
FL (28), karyawan swasta, penduduk Kelurahan Air Kulim Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Tes urine positif narkoba.
Sementara wanita adalah, LM (36), mengurus rumah tangga, penduduk Kelurahan Sei Mencirim Kabupaten Deli Serdang. Tes urine positif menggunakan sabu.
TFS (30) thn, tidak bekerja, penduduk Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Medan. Tes urine positif menggunakan sabu.
RDN (25), tidak bekerja, penduduk Helvetia Raya Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Tes urine negatif.
Doni mengatakan, terhadap empat orang yang diamankan, hasil tes urine positif narkoba, akan dilakukan assesment ke BNN Kabupaten Karo.
Sementara dua orang yang hasil tes urine negatif, akan dikembalikan kepada keluarganya.
"Tersangka serta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses penyidikan selanjutnya," kata Doni.
Ditambahkan Doni, pada penangkapan yang dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Dairi Ipda Fahri Afrizal itu, dari hasil interogasi diketahui bahwa JS memperoleh sabu dimaksud dari seseorang di Medan, inisial RD, kini status Dalam Pencarian Orang (DPO). [gbe]