"Kami dapat memahami apa yang dirasakan masyarakat agar PT DPM segera beroperasi sehingga dapat memberikan kontribusi ekonomi ke masyarakat yang ada di Kabupaten Dairi," kata Superintendent External Relations PT DPM Baiq Idayani, Kamis (23/10/2025).
"Kami saat ini sedang berjuang mengurus Amdal dan tahapan saat ini kami sudah lulus kelengkapan administrasi, tinggal menunggu jadwal sidang komisi Amdal," lanjutnya.
Baca Juga:
Usai Insiden Salah Tangkap, Garuda Indonesia Temui Ketua NasDem Sumut untuk Sampaikan Permohonan Maaf
Baiq menambahkan, sebagai investor, pihaknya paling berharap tambang dimaksud segera beroperasi.
"Karena selama tambang belum jalan, perusahaan telah mengeluarkan banyak anggaran untuk kebutuhan operasional seperti membayar tenaga kerja, kegiatan pemeliharaan, CSR dan lain lain," katanya.
Dia pun berharap agar pemerintah dapat segera memberi izin, sehingga kegiatan konstruksi PT DPM dapat terealisasi.
Baca Juga:
17 Aksi Teror dalam 6 Bulan, KKB Yahukimo Tewaskan 34 Orang
"Karena itu kami berharap pemerintah bisa segera memberikan izin agar kami bisa segera mulai kegiatan konstruksi. Dan yang lebih penting lagi, dukungan dari seluruh elemen masyarakat," katanya.
Sebagaimana diketahui, berbagai kalangan masyarakat belakangan ini mendesak PT DPM untuk segera mengurus izin Amdalnya, pasca pencabutan izin kelayakan oleh KLHK pada 21 Mei 2025.
[Redaktur: Fernando]