"Koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak tetap kami jalankan. Tentu, memberi pemahaman tentang bahaya laten narkoba pada anak didik ini penting bukan hanya dalam mencapai Kabupaten Dairi sebagai KLA, namun lebih jauh lagi kita ingin selamatkan generasi kita dari bahaya narkoba itu sendiri," kata Romy.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nelfita Tanjung, menyampaikan bahwa data mencatat sejak tahun 2019 - 2022 sudah tidak ada perkawinan anak di Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Bulog Tak Bisa Bergerak Tanpa Instruksi, Firman Minta Kebijakan Orde Baru Diterapkan Lagi
Hal ini, kata Nelfita, menjadi pencapaian penting dalam mewujudkan Dairi sebagai Kabupaten Layak Anak.
"Pencapaian ini tidak terlepas dari jalinan kerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya, kami telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi untuk mencegah terjadinya pernikahan anak melalui sosialisasi perkawinan usia sekolah ke lembaga-lembaga pendidikan," kata Nelfita.
Selain Kemenag, kata Nelfita, Pemerintah Kabupaten Dairi juga menjalin kerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Sada Ahmo terkait dengan sosialisasi kesehatan reproduksi remaja.
Baca Juga:
Tinggalkan Pesta Mewah, Generasi Muda Gandrungi Nikah Sederhana
"Kami juga bermitra dengan TP PKK Kabupaten Dairi, dalam hal ini Desa Sigambir-gambir sebagai Desa Binaan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) dalam memberikan sosialisasi kepada kader untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana orang, kekerasan seksual, dan pengisian waktu luang," ujar Nelfita. [gbe]