DAIRI.WAHANANEWS.CO, Taput - Viral di Media Sosial (Medsos) seorang laki-laki inisial PS diduga selingkuh dengan perempuan br M, di Desa Pamansuran, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Disebut, jika dirunut dari garis keturunan maupun marga, walau tidak kandung, br M merupakan menantu PS.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Dilihat WahanaNews.co di berbagai laman medsos, Jumat (27/9/2024) atas dugaan perselingkuhan itu, mereka pun disidangkan secara adat oleh pengetua adat setempat.
Dalam video berbahasa Batak, pada akun facebook Daniel Sihombing, beberapa pihak saling menyampaikan pendapat terkait dugaan perselingkuhan itu.
"Hamuna ma mambaen uhum. Tarsongoni ma pangidoan nami amang raja (Kalian lah yang menghukum. Kira-kira demikianlah permintaan kami kepada para pengetua)," kata seorang warga yang memakai jaket, bertopi putih di awal video.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi Paparkan Potensi Kerawanan Jelang Pilkada
Warga lain menimpali sepakat memberikan hukuman kepada kedua pelaku selingkuh itu.
"Diakka hahurangan, diakka hasalaan i, siuhumuon ta do i. Ima paboa na so si parjingjing hami di akka hahurangan (pada kekurangan, kesalahan, harus dihukum. Itu menandakan kami tidak membela yang salah)," ujar warga itu.
Dalam video, suami br M juga mengungkapkan kekesalannya, curahan isi hatinya.