Orator menambahkan, kontrak kerja dr Tarmizi yang sudah disepakati di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan pertriwulan. Tetapi faktanya, mengangkangi hasil RDP, dengan merubah kontrak kerja menjadi per satu bulan.
Pengunjukrasa menuding eksekutif tidak menghargai lembaga DPRD Kabupaten Dairi. Karena itu, Direktur RSUD Sidikalang diminta berjiwa besar, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
DPRD pun didesak pengunjukrasa untuk merekomendasikan pencopotan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, dr Pesalmen Saragih.
Massa menuding, pelayanan RSUD semakin memburuk. Dimana sejak Januari hingga awal Februari, tiga bayi meninggal dalam kandungan, diduga akibat terlambat ditangani.
Di lokasi itu, anggota DPRD Dairi Nasib Marudur Sihombing, satu-satunya legislator yang menerima pengunjukrasa. Dia didampingi Sekretaris DPRD Dairi, Yon Hendrik.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
Anggota DPRD Dairi Nasib Marudur Sihombing (kanan), menerima pengunjurasa AP2AN di depan kantor DPRD Dairi, Selasa (7/2/2023) [Foto: WahanaNews/ist]
Nasib mengatakan, 34 anggota dewan lainnya sedang mengikuti agenda penting di luar kabupaten, sehingga hanya dirinya yang tinggal di Dairi.
Nasib mengapresiasi massa menyampaikan aspirasi dengan tertib. Aspirasi yang disampaikan, akan diserahkan langsung kepada pimpinan DPRD Dairi.