Dairi.WahanaNews.co, Jakarta - Mantan narapidana kasus suap eks anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014, menggelar aksi demo di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Sebagian diantara pendemo sengaja datang dari Medan, untuk menuntut keadilan dan persamaan hak di mata hukum. Mereka menilai KPK tebang pilih dalam kasus yang mereka alami beberapa tahun lalu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Mereka yang demo itu, DM Abu Hasan Maturidi, beserta rekannya Safrida Fitri, Tohonan Silalahi, Wasinton Pane, Murni Munte, Rahmiana Pulungan, kepada pers mengemukakan bahwa kedatangan mereka ke KPK, untuk menyampaikan tuntutan keadilan.
Mereka membentangkan spanduk yang berisikan: "Kami mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 yang sudah menjalani hukuman, menuntut keadilan dan persamaan hak di mata hukum kepada Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK".
Mantan Anggota DPRD Sumut Tohonan Silalahi saat menyerahkan surat kepada Dewas KPK, Selasa (30/1/2024) [WahanaNews/ist]
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Tuntutan pertama, tuntaskan kasus DPRD Sumut 2009-2014 menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Kedua, proses anggota DPRD Sumut 2009-2014 yang belum ditersangkakan dan seluruh pihak pemberi yaitu SKPD dan pihak swasta.
Ketiga, jangan buat kasus DPRD Sumut 2009-2004 sebagai "kasus mangkrak".