Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik UPT Puskesmas Gunung Sitember (Gustem), Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dinilai tidak transparan sehingga diduga terindikasi dikorupsi.
Sumber layak dipercaya kepada wartawan menyebut, pada TA 20222, Puskesmas Gustem memperoleh dana BOK DAK non fisik sekitar Rp 538.500.000.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
"Dari jumlah itu, dibagi ke beberapa kegiatan. Namun ada beberapa kegiatan yang kami duga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Penggunaan tidak transparan, bisa jadi ada korupsi," kata sumber.
Sumber menyebut beberapa nomenklatur yang diduga terindikasi korupsi terutama untuk item transport, perjalanan dinas, biaya makan minum, diantaranya pada kegiatan peningkatan mutu layanan ibu dan bayi baru lahir di puskesmas.
Kemudian, pelaksanaan pelayanan dan penyuluhan ibu hamil di desa ANC dan PNC.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Pemeriksaan kesehatan pemberian tablet tambah darah, edukasi gizi seimbang dan pendidikan kaspro pada anak usia sekolah dan remaja.
Lalu, pertemuan dalam rangka pembentukan kader remaja dan koordinasi lintas program dan sektoral dalam pelayanan kesehatan remaja putri.
Kemudian, program perencanaan dan pencegahan komplikasi desa siaga serta pelaksanaan kelas ibu.